SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Jacob Hendrik, SH, MH bersama rombongan meninjau pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Sabtu(5/9/2020) sekira pukul 11.30 Wib.
Saat dilokasi, Jacob mengucap terimakasih kepada Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan karena telah membantu biaya pembangunan kantor Kejari Tebing Tinggi dengan hibah Rp 6.1 miliar bersumber dari APBD Tebing Tinggi TA 2020.
“Kantor ini sangat luas karena memiliki lebar 35 Meter dan panjang 130 meter. Selain bangunannya luas, letak kantor Kejari ini juga sangat strategis karena terletak di Jalinsum Tebingtinggi-Medan. Setiap orang yang melintas dapat melihat megahnya kantor ini,” ujarnya.
Sementara, Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin SH, MH, kepada wartawan mengatakan proyek pembangunan kantor Kejari Tebing Tinggi tersebut telah berlangsung delapan bulan dari total target penyelesaian sebelas bulan.
“Masih ada waktu tiga bulan lagi untuk menyelesaikan proyek pembangunan,” ujarnya.
Mustaqpirin menyebutkan, pembangunan kantor Kejari tersebut juga menyediakan sebuah ruangan cukup besar kepada wartawan.
“Hal ini sebagai tanda kemitraan kita dengan seluruh awak media (wartawan)yang ada di Kota Tebingtinggi maupun daerah lain,” ucapnya.
Sementara sebelum meninggalkan lokasi, Plt.Kajatisu menitip pesan agar Kajari Tebing Tinggi bekerja maksimal dalam sektor Pidum, Pidsus, Datun maupun Intel.
Selain itu, Jacob juga meminta agar Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat percaya terhadap kinerja jaksa.
Untuk diketahui, peninjauan Plt.Kajati Sumut tersebut selain didampingi Kajari Tebintinggi juga didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tebingtinggi, Rusmiaty Harahap, ST. (AM-Erwan)