SUMUT METRO | MEDAN
Kementerian Agama melaunching sekaligus mensosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama 2020-2024.
Dimana, launching ditandai penekanan tombol screen oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (24/7).
Launching dan sosialisasi dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh para Rektor/Ketua PTKN, Kakanwil, pimpinan UPT Asrama Haji serta Balai Diklat dan Litbang Kementerian Agama.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM didampingi para Kabid dan Pembimas turut menyaksikan launching dan sosialisasi Renstra tersebut dari Aula Kanwil Kemenagsu.
Kemenag mengatakan bahwa Rencana Strategis Kementerian Agama disusun berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024 dan berpedoman pada RPJPN tahun 2005-2025, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan bidang Agama dan Pendidikan serta aspirasi masyarakat.
“Saat ini Rentsra Kemenag telah selesai disusun dan ditetapkan oleh Menteri Agama lewat PMA 18 tahun 2020. Artinya bahwa Renstra siap dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana dan anggaran selama lima tahun ke depan,” kata Wamen.
Menurut Wamen, di era disruptif saat ini dan dalam perkembangannya di masa yang akan datang, peran Kementerian Agama memiliki beberapa nilai strategis keagamaan bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, pendidikan karakter, budaya menebar manfaat dan kedamaian umat beragama, kerukunan umat beragama serta harmoni sosial.
Sehingga dalam RPJMN juga sudah ditetapkan Moderasi Beragama menjadi program prioritas tahun 2020-2024.
“Kami siap untuk melaksanakan Renstra 2020-2024. Bahwa target yang telah ditentukan Kementerian Agama Insya Allah bisa kita wujudkan. Tentu dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran,” ujarnya.
Plt. Kakanwil Kemenagsu juga berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenagsu agar segera menyusun Renstra Satker dengan berpedoman pada Renstra Kemenag tahun 2020/2024.
Sementara untuk diketahui, mulai tahun 2021 mendatang program Kementerian Agama akan menjadi 5 program, diantaranya dukungan manajemen kerukunan umat dan pelayanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran serta pendidikan anak usia dini dan wajib belajar 12 tahun. (SM-Rel)