SUMUT METRO | MEDAN
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof.Dr. Runtung Sitepu, Selasa (19/1/2021).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan
pemanggilan Rektor USU tersebut guna mengklarifikasi terkait pembangunan Kampus II.
Sementara Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol.John Nababan mengatakan pemanggilan Runtung Sitepu untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Embung Kuala Kampus II USU.
Dimana, dugaan tindak pidana korupsi tersebut akibat pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan.
John Carles Nababan menyebutkan proyek pembangunan tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumut dengan luas 300 hektare.
“Lahan kampus tersebut diresmikan pada Tahun 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” ujar John.
Kendati demikian, pembangunan kampus tersebut belum tuntas, sehingga proses belajar-mengajar masih dilakukan di Kampus USU lama.(SM-David)