SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Dinilain dedikasi respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum, Polres Simalungun menerima pengharhagaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Pemberian piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Merdeka Sirait melalui Sekjen, Danang Sasongko.
Dalam sambutannya, Danang menyebutkan Polres Simalungun satu dari sepuluh Polres jajaran Polda Sumatera Utara yang menerima piagam tersebut.
Dimana, program Urun Rembuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara merupakan program kerja sama Komisi Nasional Pelindungan Anak dengan Polda Sumatera Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Faisal Florentinus Napitupulu, SIK, MH. (SM-Taman)