SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim gabungan Polsek Padang Hilir, Satpol PP, Unsur Kecamatan dan unsur Kelurahan kembali menggelar Operasi Yustisi di Jalan Syech Baringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Padang Hilir, AKP. Pahotan Manurung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Josua Nainggolan mengatakan razia Yustisi yang digelar dengan sasaran utama pengguna jalan raya dan pemilik usaha agar mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota no 44 Tahun 2020.
Selain itu, razia yang digelar juga menjalankan Pergub No 34 Tahun 2020 tentang penertiban warga yang tidak menggunakan masker.
“Teguran lisan dan tertulis dilakukan guna membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujar Josua.
Saat razia digelar, belasan warga terjaring tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Masyarakat sudah mulai sadar dan patuh kepada protokol kesehatan. Terbukti selama operasi hari ini, masyarakat sudah banyak menggunakan masker walaupun masih ada yang terjaring tidak mengenakan,” katanya.
Kendati demikian, jajaran Polres Tebing Tinggi bersama Tim gabungan kata Kasubag Humas, akan terus menggelar operasi Yustisi tersebut hingga Virus Covid-19 itu tidak ada lagi di Indonesia khususnya di Kota Tebing Tinggi. (SM-Erwan)