SUMUT METRO | TEBINGTINGGI
Aksi balap liar yang kerap beraksi di Jalan Gunung Leuser dan Jalan Yos Sudarso, Kota TebingTinggi, dibubarkan petugas Polsek Rambutan, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 01.30 Wib.
Pembubaran aksi balap liar itu dipimpin langsung Kapolsek, AKP H Samosir bersama Kanit Reskrim, Ipda Aris D. Barus dan personel lainnya saat melakukan giat patroli.
“Aksi balap liar yang dilakukan muda-mudi ini membuat orang tua resah dan ketakutan. Sebab, aksi balap liar ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban berlalu lintas, bahkan bisa memakan korban jiwa,” ujar Kapolsek.
Anehnya lagi, meski aksi balap liar tersebut telah sering dibubarkan petugas, namun para pemuda tersebut membandel dengan melakukan hal serupa.
“Puluhan pemuda yang di lokasi kita lihat sudah bersiap-siap untuk melakukan aksinya. Semua kita bubarkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” jelas Samosir. (SM-ERWAN)