
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual di Stadion Simangaronsang Doloksanggul, Kabupaten Humbahas,Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020)
SUMUT METRO | HUMBAHAS
Usai meresmikan lahan pertanian terpadu (Food Estate) di Desa Riaria, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Stadion Simangaronsang Doloksanggul, Selasa (27/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Presiden menyebutkan kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
“Kalau kita sudah pegang surat sertifikat, hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujarnya.
Kepada para penerima, presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik.
Sehingga, kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan, apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha.
Namun, Jokowi juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.
Sementara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi saat mendampingi Presiden menyebutkan langkah pengembangan pertanian dan peternakan di provinsi Sumut guna menyejahterakan petani.
“Selama ini belum punya legalitas atas tanah. Sekarang masyarakat bisa berbuat di lahannya dengan upaya yang beragam untuk pertanian dan peternakan,” ujar Gubsu.
Namun Edy mengingatkan agar sertifikat yang telah diberikan diperuntukkan bagi usaha pertanian dan peternakan, sehingga keberadaan lahan produktif tetap terjaga baik, khususnya dalam membangun ketahanan pangan.
“Kita berharap rakyat ikut membesarkan pertanian. Sertifikat tidak boleh diperjualbelikan. Yang boleh diwariskan ke anaknya, jadi dia berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Untuk diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan presiden terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara.
Sementara, 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbahas.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (SM-ENc/TM)