
SUMUT METRO | BELAWAN
Menanggapi adanya pemberitaan di Media Online yang beredar di media sosial whatsapp yang menggambarkan seolah-olah perjudian jenis togel di wilayah Belawan tidak tersentuh hukum, Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Bonar H.Pohan, SH angkat bicara.
Bonar menyebutkan, pihaknya selama periode bulan Juni 2020 berhasil mengungkap 6 kasus judi jenis togel.
“Saat mendapat pesan yang menyatakan perjudian jenis togel dibiarkan di wilayah Belawan, saya langsung koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut. Dari Kasat Reskrim saya mendapat data bahwa selama bulan juni 2020 mengungkap 6 kasus judi togel oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran,” ungkapnya.
Bonar menjelaskan, dari 6 kasus diungkap pihaknya juga menyita uang jutaan rupiah dan mengamankan para pelaku untuk menjalani proses penyidikan, bahkan berkas kasus pelaku sudah ada dilimpahkan ke kejaksaan.
“Saat ini terdapat 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap. Selain judi, Polres Pelabuhan Belawan juga telah menorehkan prestasi seperti pengungkapan kasus pembunuhan, pemberantasan Narkoba, Pencurian dengan pemberatan, begal dan curanmor,” kata Paur Humas. (SM-Irwan)