SUMUT METRO | MEDAN
Sebanyak, 2.607 warga Medan telah menerima layanan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) di 41 Puskesmas di Kota Medan.
Hal itu dirasakan warga, setelah Walikota Medan Bobby Nasution meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang diberi nama JKMB pada 5 Desember 2022 lalu.
Warga kurang mampu pun memanfaatkan program tersebut guna mendapatkan pelayanan kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Hal senada disampaikan Kadis Kesehatan Kota Medan dr. Taufik Ririansyah, MKM melalui PIC Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Brahmana, SKM. MKes kepada wartawan.
Salmon menyebutkan, 2.607 warga yang telah menerima layanan kesehatan tersebut terhitung sejak peluncuran program JKMB pertama kali di RSU H. Bachtiar Djafar pada awal Desember 2022-Juni 2023.
Secara detail Salmon menjelaskan, pada Desember 2022 jumlah warga yang menerima layanan program JKMB sebanyak 369 jiwa, Januari 2023 (403 jiwa), Februari 2023 (408 jiwa), Maret 2023 (449 jiwa), April 2023 (241 jiwa), Mei 2023 (418 jiwa) dan Juni 2023 (319 jiwa).
Salmon juga mengungkapkan jumlah warga yang telah didaftarkan untuk mengikuti program JKMB di 41 puskesmas sejak Desember 2022 sampai Juni 2023 sebanyak 7.233 jiwa.
Ada pun perincian jumlah warga yang didaftarkan, jelas Salmon, yakni Desember 2022 sebanyak 1.065 jiwa, Januari 2023 (1.071 jiwa), Februari 2023 (1.129 jiwa), Maret 2023 (1.154 jiwa), April 2023 (678 jiwa), Mei 2023 (1.213 jiwa) dan Juni 2023 (923 jiwa). (SM-Red)