SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Puluhan pasangan bukan suami istri di beberapa hotel dan rumah kost di Kota Tebing Tinggi diamankan petugas gabungan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (16/12/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
Guna pengusutan lebih lanjut, Tim yang terdiri dari personel Satpol PP, Polisi Militer, TNI dan Polri membawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Tebing Tinggi, Jalan Imam Bonjol.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Tebing Tinggi, M. Dahler Nasution kepada wartawan mengatakan dari hasil razia diamankan 15 pria hidung belang dan 20 pekerja seks komersial (PSK).
“Dalam minggu ini, sudah dua kali dilakukan razia bersama tim gabungan lainnya. Hari ini puluhan pasangan bukan suami isteri yang bukan pasangan suami-istri kita temui di beberapa hotel dan rumah kos-kosan,” ujarnya.
Dahler menyebutkan, rencananya usai membuat surat pernyataan, para pasangan yang diamankan diperbolehkan pulang.
Sementara menurut salah seorang warga, Erwin Sinaga(44) kepada wartawan menyebutkan kos-kosan yang ada di lingkungan mereka telah sangat meresahkan warga sekitar.
Bahkan kata Erwin, kehadiran para anak kost yang diamankan petugas sering menimbulkan keonaran dengan sering membuat acara mabuk-mabukan.
Pantauan SUMUT METRO.COM saat petugas melakukan razia, tampak para pasangan ditemukan didalam kamar tidak mengenakan busana. (SM-Erwan)