SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Tim gabungan Polsek Padang Hilir bersama personel Bahbinsa Koramil 13/TT dan petugas Kelurahan menggelar razia Yustisi di sejumlah kafe Kawasan Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
Hasilnya, puluhan pengunjung yang didominasi pelajar terjaring akibat tidak mengenakan pelindung masker saat bersantai di Jalan Diponegoro dan Jalan Sutoyo Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Padang Hilir, AKP. Pahotan Manurung kepada wartawan dilokasi mengatakan razia yang digelar bersama tiga pilar bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, kata Pahotan, razia Yustisi yang digelar merupakan Peraturan Daerah (Perda) Walikota Tebing Tinggi dalam pemberantasan penyakit yang mematikan tersebut.
“Malam ini kita banyak menjaring puluhan pelajar yang tidak memakai masker. Pelajar yang kedapatan tidak mengunakan masker kita beri sanksi menyanyikan lagu Indonesia raya, membaca isi Pancasila dan membacakan janji siswa,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, Kapolsek juga menghimbau pemilik cafe dan Warung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan westapel dan sabun di depan pintu masuk.
“Bagi pengunjung yang tidak mengunakan masker agar pemilik cafe atau warung jangan menerima atau melayani untuk mengaja penularan Covid-19. Jika pemilik cafe dan Warung melanggar peraturan ini, kita akan beri sanksi,” tegasnya. (SM-Erwan)