SUMUT METRO | MEDAN
Setelah beberapa jam dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya terduga pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi di Jalan RS. Haji Medan persisnya didepan Halte STIPAP, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, dibekuk polisi, Jumat (12/2/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Tanpa perlawanan, tersangka inisial RAS (18), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, itu diamankan Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari kediamannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP. Jan Pieter Napitupulu melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol. Jhon Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021) siang mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban Roy Ananda Siregar, warga Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Dimana saat itu, korban sedang ke warung membeli sesuatu dan meninggalkan temannya diatas sepeda motor, Jumat (12/2/2021) sekira pukul 01.00 Wib.
Tersangka bersama rekannya yang datang mengancam teman korban dengan botol dan langsung membawa lari sepeda motor.
Namun, belum lagi menikmati hasil kejahatan tersangka keburu dibekuk petugas.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut dan menanti proses hukum, tersangka kita tahan di Polsek,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu mengakhiri. (SM-Rait)