SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Usai menghadiri acara pesta pernikahan, sepasang suami istri (pasutri) mengalami nasib sial di Jalan Ir.H Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamantan Rambutan, Tebingtinggi, Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.
Pasalnya, dua kawanan jambret merampas tas sandang yang dibawa Sabar boru Sinaga (53), warga Desa Sei Belutu, Simpang III Dusun 5, Kabupaten Sergai.
kendati demikian, kedua pelaku berhasil ditangkap warga meski sempat berhasil membawa hasil kejahatan tersebut.
Petugas Polsek Rambutan yang mendapat laporan warga langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku dan membawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Saidi Sitorus (55) menyebutkan saat itu ia bersama istrinya Sabar boru Sinaga hendak pulang ke rumah usai menghadiri pesta pernikahan keluarga mereka di Jalan Purnawirawan Kota Tebingtinggi.
Dengan mengendarai Honda Supra Fit 125, Saidi membonceng istrinya untuk pulang.
Namun, setibanya dilokasi kejadian korban tidak menyadari telah dibuntuti pelaku RZ (23) dan ER (24), keduanya warga Jalan Tengku Hasim Tebingtinggi dengan mengendarai Honda Vario 125 BK 6871 NAK.
Situasi sepi dilokasi membuat pelaku yang berada dalam boncengan dengan gerak cepat merampas tas kuning yang dipegang korban dari sebelah kiri jalan.
Merasa terkejut, korban berteriak minta tolong sembari mengejar kedua pelaku membawa hasil kejahatannya.
Ternyata warga yang mendengar juga ikut mengejar hingga akhirnya salah seorang pelaku berhasil ditangkap.
Seorang pelaku lagi yang semula berhasil kabur juga akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan RZ dan ER telah diamankan pihaknya bersama barang bukti sebuah sepeda motor milik pelaku, tas, handphone dan uang milik korban.
“Kedua pelaku masi dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (SM-Erwan)