SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Pengerjaan tembok penahanan tanah dua sisi di Simpang Humbang Huta III, Nagori Mariah Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sarat penyimpangan.
Pasalnya, kondisi fisik proyek bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 97.485.250 itu sebahagian telah telah retak dan terkelupas.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD LSM Kerista Sumatera Utara, Parlindungan Panjaitan kepada wartawan angkat bicara, Senin (31/7/2023).
Parlindungan pun meminta petugas Inspektorat Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum lainnya agar segera memeriksa dan meninjau ke lokasi.
“Kondisi fisik bangunan di lokasi sangat memprihatinkan. Kami minta inspektorat melakukan pemeriksaan pada proyek ini. Kami akan mengawal terhadap pelaksanaan proyek dana desa ini dan akan melakukan pengaduan bila ditemukan penyimpangan,” ujarnya.
Parlindungan menyebut bahwa proyek dana desa Nagori Marihat Bandar tersebut nantinya akan dijadikan salah satu sample untuk pengaduan.
Untuk diketahui, kondisi fisik bangunan tembok penahanan tanah dua sisi tersebut diduga dikerjakan dengan campuran mortar yang tidak sesuai.
Tak hanya itu, kondisi bangunan rawan runtuh diduga akibat tidak dipasang suling resapan.
Padahal, ketinggian dinding parit mencapai sekitar 1.3 meter dari pondasi, dengan posisi bangunan vertikal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat belum menjawab hingga berita ini diterbitkan. (SM-David)