
Petugas pemadam kebakaran Tebing Tinggi tampak sedang berada dilokasi melakukan pemadaman, Sabtu (7/11/2020)
SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Sebuah rumah toko (Ruko) dijadikan usaha “Hana Laundry” Milik Irfan (35) di Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, terbakar, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.
Setelah petugas pemadam bersama empat unit armada milik Pemko Tebing Tinggi datang ke lokasi, akhirnya kobakaran api dapat dikendalikan setelah 30 menit kemudian.
Dugaan sementara, api berasal dari hubungan singkat (korsleting) listrik di salah satu instalasi bangunan ruko.
Menurut keterangan ayah korban Muhammad Idris (60) menyebutkan, pagi itu ia sedang berjualan di rumah yang letakknya bersebelahan dengan usaha anaknya tersebut.
Tiba-tiba, Idris melihat seorang warga yang melintas berterik sambil mengatakan rumah anak bapak diatas terbakar.
Selanjutnya, pria uzur itu pun keluar rumah dan melihat gumpalan asap hitam di lantai dua rumah anaknya itu.
Irfan yang mengetahui rumahnya terbakar mencoba menyelamatkan sejumlah barang berharga dari lantai dua bersama ayahnya tersebut.
Sementara, warga sekitar yang melihat kejadian itu ikut membantu menyelamatkan seluruh harta benda korban.
Petugas pemadam dari Pemko Tebing Tinggi yang mendapat laporan datang ke lokasi melakukan pemadaman.
Sedangkan petugas kepolisian dari Polres Tebing Tinggi datang mengamakan lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kita masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran. Dugaan sementara, akibat korsleting,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP. Wirhan Arif, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan.
Guna membantu penyelidikan, petugas memasang garis polisi dilokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dari lokasi kejadian.
(SM-Erwan)