SUMUT METRO | LANGSA
Sebuah rumah di Desa Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Aceh digerebek Tim Reserse Narkoba Polres Langsa, Kamis (21/1/2021) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan dua pria berinisial IW (28), warga Dusun Paya Duren, Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, dan SG (38) warga Lorong Peutua Thaleb, Desa Tualang Teungoh, Langsa Kota, Aceh.
Kapolres Langsa, AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) mengatakan penangkapan kedua tersangka setelah sebelumnya pihaknya menerima informasi masyarakat tentang sebuah rumah kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal keterangan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka saat sedang menikmati narkotika jenis Sabu.
Dari lokasi petugas menyita barang bukti dua paket kecil sabu seberat 0,23 gram.
Guna pengembangan kasus, IW dan SG bersama barang haram tersebut diamankan di Mapolres Langsa. (SM-YAN)