
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Langsa
SUMUT METRO | LANGSA
Sebuah rumah di Dusun Blang, Desa Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Langsa digrebek Tim Reserse Narkoba Polres Langsa, Kamis (7/1/2021) malam.
Hasilnya, seorang pria bernisial AR bersama lima paket sabu diamankan petugas dari lokasi.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat.
Dimana disebutkan sebuah rumah kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
“Empat paket sabu ditemukan dekat tersangka, sementara satu paket lagi diselipkan di seng rumah,” ujar Imam.
Sementara pengakuan tersangka menyebutkan lima paket sabu seberat 0,77 gram tersebut dibeli dari temannya berinisial N (DPO) seharga Rp 400 ribu.
Dimana, barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali oleh AR guna meraup keuntungan.
Guna pengembangan kasus, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. (SM-YAN)