
Petugas Polres Tebing Tinggi mengamankan barang bukti dari lokasi, Rabu (10/2/2021) malam.
SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Sebuah rumah diduga dijadikan lokasi sarang narkoba dan perjudian di Dusun Gelam 1, Desa Sei Sarimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara digerebek warga, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wib.
Uniknya, kedatangan warga membuat pemilik usaha ketakutan dan lari meninggalkan lokasi.
Menurut informasi, usaha terbilang ilegal tersebut disebut-sebut milik S alias Ijal (45).
Dimana, kehadiran lokasi judi dan narkoba itu telah meresahkan hingga membuat warga bersama kepala dusun mendatangi lokasi.
Meski sempat terjadi perlawanan antara pemilik usaha dengan warga akibat lokasi hendak dibubarkan, namun S yang sempat melawan warga dengan senjata tajam akhirnya kabur.
Kepala Dusun Gelam I, Mita (47) saat ditemui SUMUT METRO.com dilokasi mengatakan aksi perlawanan Ijal terhadap warga membuat Mita menghubungi petugas kepolisian.
Berbekal laporan itu, petugas Polsek Bandar Khalifah dibawa pimpinan AKP. S. Panjaitan bersama personel Polres Tebing Tinggi datang ke lokasi.
Namun, tak satupun petugas berhasil mengamankan pelaku judi dan pengguna narkoba setelah berhasil melarikan diri.
Dari lokasi, petugas hanya mengamankan dua alat isap (bong), sejumlah plastik klip ukuran kecil sisa sabu, 1 buah mancis, 2 buah parang, 4 unit mesin Din Dong, 1 unit meja tembak ikan.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Agus Sugiyarso kepada Wartawan dilokasi mengatakan meski pemilik usaha berhasil kabur, namun ia mengaku memerintahkan personil untuk mengejar dan menangkap.
“Seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi kita bawa ke Polres untuk penyelidikan,” ujarnya mengakhiri. (SM-Erwan)