SUMUT METRO | BATUBARA
Demi memutus mata rantai Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara menggelar operasi Yustisi di Simpang Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (11/11/2020) sekira pukul 07.00 Wib.
Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Batubara, AKP. Eridal Fitrah tampak menghentikan sejumlah pengendara yang tidak memakai masker.
Tak hanya itu, sejumlah personel yang ikut melakukan operasi juga membawa poster dan masker untuk dibagikan kepada pelanggar yang terkena razia.
“Apabila ada pengemudi yang tidak memakai masker, akan diberikan sanksi push up, nyanyi lagu kebangsaan, dan lainnya,” ujar Eridal.
Salah seorang sopir truk yang terkena razia, Imam (40) mengaku malu saat diberi sanksi sosial dan diajak foto bersama.
Sementara salah seorang warga, Gondrong (43) mengaku setuju dengan operasi Yustisi yang digelar petugas, guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Tebing Tinggi.
“Razia masker rutin dilakukan agar masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran corona cepat berlalu,” ujarnya. (SM-Rudi)