
Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM ketika memberikan Pengarahan atas Pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut terhadap LK Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Selasa (26/1/2021)
SUMUT METRO | MEDAN
Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan diminta dan dituntut untuk menyelesaikan laporan keuangan (LK) secara baik, lengkap dan komprehensif.
Sebab, hal tersebut sebagai wujud pertanggung jawaban kinerja dan bentuk kepatuhan OPD terhadap setiap tugas yang dilakukan selama setahun.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman MM ketika memberikan Pengarahan atas Pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut terhadap LK Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Selasa (26/1/2021).
“Dengan LK yang baik, maka diharapkan dapat menghindari terjadinya kekeliruan dalam proses audit yang dilakukan tim BPK.7,”ujarnya.
Wiriya menyebutkan beberapa hari ini tim BPK melakukan audit terhadap kelengkapan administrasi di semua OPD.
“LK Pemko Medan akan baik, jika LK masing-masing OPD pun baik. Maka dari itu, kami ingatkan agar semua OPD membenahi LK T.A 2020 secara teliti,” kata Sekda.
Didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Plt Kepala Inspektorat Saruddin Hutasuhut dan Kepala BPKAD T Ahmad Sofyan, Sekda berpesan agar setiap pimpinan OPD mengawasi dan mengikuti progress kinerja pegawai yang berkaitan langsung dengan penyelesaian LK.
Selanjutnya, di hadapan para Kadis, Camat dan Kepala Bagian di lingkungan Pemko Medan, Sekda pun mengajak untuk bekerja semakin baik dan terus termotivasi termasuk dalam penyelesaian LK sehingga nantinya dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (SM-Moe)