SUMUT METRO | MEDAN
Sekitar 35 warga Lingkungan 9, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, menolak dilakukan Coklit oleh PPDP.
“Penolakan Coklit terjadi Senin, (10/8/ 2020) kemarin. Saat itu, kami dari Panwaslih Kecamatan Medan Labuhan sedang melakukan pengawasan melekat bersama PPK Medan Labuhan, PPS Kelurahan Sei Mati,” ungkap Ketua Panwaslih Kecamatan Medan Labuhan, Rustam Effendi, Kamis (13/8/2020).
Dimana, penolakan itu dari hasil klarifikasi dan pengumpulan informasi oleh Panwaslih Kecamatan Medan Labuhan diduga imbas dari Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 9 tersebut.
Rustam pun menduga ada warga pro dan kontra terhadap Kepling yang terpilih.
“Kita sudah juga sudah menjelaskan kedatangan kami waktu itu bersama PPK, PPS dan PPDP untuk melakukan pendataan atau Coklit. Jadi, tidak ada hubungan dengan hal itu. Tapi, warga tersebut menolak dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Dengan itu, Rustam mengatakan sudah menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Pemilih (LHPP) ke Bawaslu Kota Medan dan sudah menyampaikan ke PPK Medan Labuhan untuk berkodinasi dengan pihak Kecamatan Medan Labuhan untuk mencari solusi bersama agar warga dilakukan Coklit oleh PPDP.
“Kami awalnya sudah mengetahui terkait problem di lingkungan tersebut berdasarkan LHPP PKD Sei Mati. Kemudian, kami sampaikan surat saran perbaikan ke PPK Medan Labuhan dan ditindaklanjuti. Kami pun, mendatangi lingkungan 9 bersama PPK, PPS dan PPDP. Itu lah terjadi, ada warga menolak,” jelasnya. (SM-Sal)