SUMUT METRO | MEDAN
Akibat diduga sering diperiksa mengaku petugas Maritim Malaysia saat berlayar menangkap ikan, tiga nahkoda kapal ikan Indonesia mendatangi Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Sumut.
Kedatangan ketiga nahkoda kapal tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, SE.
Dalam pertemuan itu, ketiga nahkoda tersebut mengaku pada Jumat (13/11/2020), mereka bersama dua kapal Indonesia berasal dari daerah Deliserdang dan Serdang Bedagai berlayar di daerah teritorial Indonesia sesuai titik kordinat 04- 04′ 500 dan 099- 37.500.
Tiba-tiba, mereka diperiksa petugas yang mengaku dari Maritim Malaysia.
Tak terima dengan perlakuan itu, ketiga nahkoda asal Pantai Labu tersebut mengontak nelayanan indonesia lainnya melalui radio.
Hal itu membuat sekitar 50 Unit kapal ikan asal Sumatera Utara datang merapat hingga akhirnya terjadi adu mulut dengan petugas maritim malaysia.
Dimana, antara petugas maritim malaysia dengan nelayan indonesia saling mengklaim wilayah.
Karena kapal ikan Indonesia semakin banyak yang merapat, akhirnya Kapal Patroli Maritim Malaysia tersebut pergi meski sempat memeriksa dua kapal nelayan selama dua jam.
“Masuknya kapal patroli Maritim Malaysia ke Wilayah Indonesia adalah hal tidak bisa ditolelir. Nelayan Indonesia harus mendapat perlindungan sesuai UU No.11 tahun 2016,” ujar Zulfahri.
Atas peristiwa tersebut, Ketua DPD HNSI Sumut itu pun berjanji akan melaporkan kasus itu kepada DPP HNSI di Jakarta, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara, salah seorang nahkoda kapal ikan Darwinsyah kepada wartawan mengatakan kapal Maritim Malaysia sering memeriksa kapal mereka saat berlayar.
“Setelah ditanya Pasfor dan kelengkapan surat kapal, ikan hasil tangkapan kami diambil mereka. Bahkan hampir dua Tax atau separuh ikan hasil tangkapan diambil,” ujarnya.
Saat ditanya apakah saat berlayar menangkap ikan ada melewati batas Zona wilayah Indonesia, pria yang mengaku telah 20 tahun nelayan itu menyebutkan mereka berlayar tidak melewati dari 60 mil.
“Kami sebagai nelayan penangkap ikan meminta intansi agar segera menindak lanjuti persolan ini, agar kami nelayan saat berlayar tidak terusik atau nyaman,” tegasnya. (SM-Irwan)