SUMUT METRO | MEDAN
Akibat mengaku tidak jelas status sebagai karyawan, seorang karyawan didampingi kuasa hukum mendatangi DPRD Medan, Senin (8/2/2021).
Kedatangan karyawan PT. Laut United Gabion Belawan tersebut diterima Komisi II DPRD Medan di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin (8/2/2021).
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum karyawan Eka Putra Jafran, SH mengatakan permasalahan status tak jelas sebagai karyawan tersebut berawal ketika seorang karyawan bernama Usman Sitohang dimutasi tanpa ada pemberitahuan dan tanpa mengikuti prosedur undang-undang.
“Akibat pemutasian, Usman tidak bisa bekerja. Status Usman Sitohang di perusahaan tersebut hingga saat ini tidak jelas. Sebelum pemutasian, pada Minggu dan hari libur Usman bekerja. Tapi tidak diberikan upah lemburnya”, ujar Eka.
Eka menambahkan dirinya pernah telah melakukan mediasi beberapa kali dengan pihak perusahaan, namun tidak pernah direspon.
“Ini masih menggantung, apakah masih karyawan atau statusnya di-PHK,” terangnya.
Menurut Eka, Usman Sitohang kliennya yang telah bekerja lebih dari lima tahun apabila dinyatakan PHK, maka perusahaan wajib memberikan pesangon untuk pekerja.
Eka bersama kliennya Usman berharap pihak perusahaan agar memberikan hak selaku karyawan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, ST mengatakan jika secara peraturan karyawan di perusahaan tersebut telah dinyatakan sebagai karyawan tetap, pastinya harus mendapat pesangon jika dikeluarkan.
“Kami mengharapkan Dinas Ketenagakerjaan harus tegas terkait dengan ini. Kalau ada kesalahan-kesalahan langsung tutup saja dan diselesaikan secara damai dari kedua belah pihak. Setiap pihak jangan tetap bersikeras dengan pendapatnya masing-masing,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Janses Simbolon, yang menekankan agar PT. Laut United Gabion Belawan menyelesaikan masalah pesangon karyawan di perusahaannya.
“Bila bapak tidak bisa menyelesaikan persoalan ini atau tidak mampu membayar pesangon karyawan, biar saya yang membayar pesangonnya. Saya harap persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya, agar tidak melebar,” ujarnya.
Sementara, Direktur PT. Laut United Gabion Belawan, Zulfahri Siagian membenarkan permasalahan yang terjadi.
Zulfahri pun berjanji akan melakukan musyawarah secara kekeluargaan yang dianggap menjadi solusi yang terbaik. (SM-Tommy)