SUMUT METRO | PADANG
Seorang wanita berinisial F terancam akan menyusul suaminya yang sebelumnya mendekam di sel tahanan akibat kasus narkoba.
Sementara F yang ditangkap Polsek Lubuk Begalung, Sumatera Barat akibat dugaan menjual bayi nya yang baru lahir kepada seseorang seharga Rp 3 juta.
“Tersangka mengaku memiliki anak tiga orang. Anaknya yang pertama dirawat oleh orang tuanya sedangkan dua orang lainnya sudah dijual,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, Andi Parningotan Lorena, Rabu (22/7/2020).
Andi menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka anak tersebut dijual untuk diadopsi karena tidak mampu membayar uang persalinan.
Petugas Polsek Lubuk Begalung yang mendapat informasi tentang adanya kasus penjualan anak itu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya F ditangkap saat bersama rekannya yang membantu mencarikan orang yang bisa mengadopsi bayi tersebut.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menjual bayinya yang digunakan untuk membiayai persalinan sebesar Rp 1 juta dan sisanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolsek. (SM-Kompas)