
Terduga pelaku saat ditangkap petugas di Desa Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020)
SUMUT METRO | LANGSA
Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan penyelidikan, akhirnya terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan dibekuk petugas Polres Langsa.
Tanpa perlawanan, tersangka berinisial S (36) dibekuk saat bersembunyi di Desa Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Langsa, AKBP. Giyarto, SH,SIK melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto kepada wartawan membenarkan penangkapan tersangka.
Guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawab perbuatannya, tersangka S diamankan di Mapolres Langsa.
Sementara untuk diketahui, menurut informasi yang dihimpun SUMUT METRO.COM menyebutkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut terjadi di Desa Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 24.00 Wib.
Dimana, awalnya seorang ibu rumah tangga berinisial DN (28) diduga diperkosa S.
Namun, ketika hendak diperkosa, DN menjerit hingga mengundang perhatian anak korban berinisial R (9) yang saat itu tidur.
Tak terima ibunya hendak dinodai, R mencoba menyelamatkan hingga membuat S marah dan membacok.
Sementara AY suami korban tengah berada diluar rumah yang saat itu bekerja melaut.
Akibat bacokan beberapa kali ke tubuh R membuat bocah malang itu seketika terkapar dan bersimbah darah.
Selanjutnya, S memasukkan jasad R ke dalam karung dan membawa bersama ibunya DN ke tepi sungai persisnya ditengah perkebunan sawit.

Disana, S pun disebut-sebut melampiaskan nafsu birahinya setelah mengikat tangan dan kaki DN.
Usai puas melakukan aksi keji itu, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dilokasi.
DN dalam kondisi ketakutan berhasil bangkit menyelamatkan diri.
Sementara anaknya R hingga kini belum diketahui keberadaan meski terduga pelaku telah berhasil ditangkap polisi. (SM-YAN)