SUMUT METRO | MEDAN
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara direncankan akan segera dilaksanakan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menjalin kerja sama dengan PT. Hanlim Energy Power dari Korea Selatan untuk percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut.
Selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan Gubsu, Edy Rahmayadi dan Chairman PT. Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (26/8/2020).
Dalam pertemuan itu, Gubsu menyebutkan paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut harus sudah dimulai.
“Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan,” ujarnya.
Sementara, pembangkit listrik yang berkapasitas 6 kali 800 megawatt akan dibangun dalam 3 tahap.
Dimana, tahap pertama akan dibangun 2 kali 800 Mega Watt, selanjutnya tahap kedua dan ketiga masing-masing 2 kali 800 Mega Watt.
“Kalau sudah selesai, akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut. Dengan begitu pengangguran yang ada di Sumut dapat diatasi. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja. Jangan hanya bermimpi, perbanyak kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,” tegas Edy.
Mantan Pangkostrad itu menambahkan, energi listrik itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
“Untuk metode pembangunannya pun disiapkan dua metode. Plan A, pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B, pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus),” jelasnya.
Karena Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai, maka akan dilaksanakan plan B dengan menggunakan metode Wilus.
“Kalau tidak cepat, PT. Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunanya ke Vietnam. Untuk itu kita pilih plan B,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC), Paul Han R Lee menyebutkan PLTGU yang akan dibangun akan mendatangkan banyak manfaat untuk pemerintah daerah dan juga pemerintah provinsi.
Salah satunya kata Paul, Sumut akan jadi lumbung energi bersih.
“PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang paling bersih setelah PLTA dan panas bumi. Industri akan mencari sumber energi yang bersih dan berkualitas,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Sumut, R Sabrina, Presiden Komisaris PT. HPI Aulia Pohan, Bupati Batubara Zahir dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut, Hasmirizal Lubis. (SM-TM/Red)