SUMUT METRO | MEDAN
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum Medan telah menganggarkan biaya untuk pembangunan Jalan Pancing 1 Tahun Anggaran 2021.
“Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing 1 akibat bentuk protes atas kerusakan jalan yang terjadi akibat truk dengan tonase besar milik pengusaha industri melintas,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan, Khairul Syahnan mewakili Plt. Walikota Medan ketika memimpin rapat pembahasan pemasangan portal Jalan Pancing 1 di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).
Selanjutnya, Syahnan minta Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy segera menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan para pengusaha industri yang ada di kawasan tersebut.
Sebab, pemortalan jalan tersebut menyebabkan truk sulit melintasi Jalan Pancing 1.
“Rencana perbaikan Jalan Pancing I akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Syahnan juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III tersebut.
Sementara menurut perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal (tanpa izin).
Sedangkan utusan dari Dinas PU Medan mengaku pihaknya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I di Tahun Anggaran 2020.
Namun, akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.
“Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp.7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” jelas utusan Dinas PU tersebut mengakhiri. (SM-Moe)