
Tersangka mengerang kesakitan saat dibawa ke Mapolrestabes Medan. (Foto : Ist)
SUMUT METRO | MEDAN
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pelaku penganiayaan dan penembakkan seorang anggota Polsek Medan Barat berhasil dibekuk Tim Jahtanras Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol. Martuasah Tobing saat menggelar kasus kepada wartawan, Selasa (3/11/2020) sore mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki tersangka Kamsio akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah senjata api milik korban dan sebuah double stick
Menurut pemeriksaan, tersangka merupakan mantan anggota Brimob yang dipecat pada tahun 1999 lalu.
Usai kedua kaki dilumpuhkan, petugas selanjutnya membawa warga Bandar Glumpang, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati Gianyar/ Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu ke RS.Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan medis.
Selain Kamsio, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial NW (50) diduga ikut terlibat dalam peristiwa penyerangan anggota Polsek Medan Aiptu Robinson Silaban (56).
Sementara, tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial E (45), HT (30), dan AM (45) tengah dalam pengejaran petugas.
“Ketiga pelaku harus menyerahkan diri kalau tidak bakal ditembak petugas Polrestabes Medan,” tegas Kombes Riko.
Kapolrestabes menyebutkan, Kamsio merupakan tersangka penembakan Aiptu Robinson Silaban saat datang ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, 26 Oktober 2020 lalu.
Dimana, mantan anggota Brimob tersebut bersama sejumlah temannya datang ke lokasi untuk menemui seseorang dan langsung melakukan pengerusakan.
Aiptu Robin yang saat itu berada dilokasi mencoba menghentikan aksi brutal tersebut. Sebuah ledakan senjata api terpaksa diletuskan korban ke udara.
Meski sempat berhenti melakukan perusakan, selanjuntya Kamsio mendekati dan dan memukul tangan Robin dengan double stik hingga senjata api yang dipegang jatuh.
Dengan gerak cepat, pelaku pun langsung mengambil senpi tersebut dan menembak korban mengenai pigang.
Melihat Robin terkapar bersimbah darah, pelaku bersama rekannya pergi meninggalkan lokasi.
Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya berhasil membekuk Kamsio. (SM-TM)