SUMUT METRO | SIANTAR
Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan campuran material, sebuah tembok drainase di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ambruk.
Padahal, pembuatan drainase tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2023 senilai 193. 341.299 oleh CV Dinamika Jaya Amerta.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sopian Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/8/2023) menyebutkan ambruknya tembok drainase itu akibat tingginya curah hujan.
“Tadi malam curah hujan sangat tinggi pak, padahal bangunan masih dalam proses pengerjaan dan belum kokoh,” ujar Sopian.
Saat ditanya apakah konsultan salah perencanaan dalam pengerjaan, Sopian mengaku akan mempelajari proses perencanaan tersebut.
Sopian juga menyebutkan penyedia jasa dan pemilik bangunan yang roboh telah sepakat akan memperbaiki. (SM-David)