
Polsek Padang Hilir bersama Tim gabungan menggelar razia Yustisi, Jumat (6/11/2020)
SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Petugas Polsek Padang Hilir bersama Tim gabungan menggelar razia Yustisi di Jalan Darat, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.
Razia yang dipimpin Kapolsek Padang Hilir, AKP. Pahotman Manurung berhasil menjaring belasan warga yang tidak memakai masker saat akan melintas dilokasi razia.
“Lebih kurang 15 warga tidak menggunakan masker yang terjaring,” ujarnya.
Kepada wartawan, Kapolsek menyebutkan kepada pelanggar yang terjaring diberi sanksi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai berakhir dengan baik.
Tak hanya itu, para pelanggar protokol kesehatan itu juga diberikan hukuman lisan dan tulisan guna memberi efek jera.
“Kita juga membagikan masker kepada para pelanggar saat razia,” terang Pahotman sembari berharap razia yang digelar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Tebing Tinggi.
Sementara untuk diketahui, razia yang digelar melibatkan personel Koramil 13/TT, Satpol PP, petugas Pemadam Kebakaran dan Kelurahan. (SM-Erwan)