SUMUT METRO | MEDAN
Tim KRI Kerambit-627 dibawah kendali Operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I Belawan mengamankan tiga kapal ikan berbendara Malaysia di perairan Selat Malaka Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (8/11/2020).
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda A. Rasyid K, Senin (9/11/2020) mengatakan penangkapan ketiga kapal ikan diduga ilegal tersebut berawal saat pihaknya menggelar operasi dan mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktifitas illegal.
Merasa curiga, petugas pun melakukan penangkapan hingga akhirnya berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 asal Malaysia.
Dari kapal PKFB 1223 GT 66 memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda S serta 5 ABK berkebangsaan Myanmar.
Sedangkan dari kapal PKFB 1928 GT 68 muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda Z dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar.
Selanjutnya, dari PKFB 1791 GT. 69 memuat sekira 6 ton ikan campuran dengan Nakhoda PK bersama 5 ABK berkebangsaan Thailand.
“Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan,” ujar Rasyid.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga kapal tersebut diamankan di Lantamal I Belawan.
Para pelaku pun melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. (SM-Irwan)