SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Tiga mobil di KM 8-9 Sidamanik-Simpang Gorbus, Kecamatan Pematang sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengalami tabrak beruntun, Rabu (3/2/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Meski tidak ada menelan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seorang sopir bernama Cerky Andi Sihombing (27), warga Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Pematangsiantar, mengalami luka dan mendapat pertolongan medis di RS.Vita Insani Pematangsiantar.
Sementara kerugian material ketiga mobil tersebut diperkirakan sekitar Rp10 juta.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Pol. Jonni Sinaga dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) mengatakan dalam penyelidikan sementara menyebutkan kecelakaan beruntun berawal saat Cerky Andi Sihombing bersama penumpang bernama Roy Simarmata (21) mengendarai Picup Gran Max BK 8875 WImelintas dari Simpang Gorbus menuju Sidamanik dengan kecepatan tinggi.
Namun, mobil yang dikemudi Cerky mendadak masuk beram kiri dan oleng ke kanan.
Diduga tak dapat mengendalikan kecepatan, Chery pun menabrak mobil Avanza BK 1466 XZ dari arah depan yang dikemudi seorang anggota polisi bernama Putra Wibowo (20), warga Jalan Putri Krakatau Hijau, Celegon dengan membawa penumpang Mulio Hadi (25) anggota Polri warga Jalan Putri Krakatau Hijau, Celegon, Rozeswan (45) warga Darul Aman Teluk Bengkudu, Suharni (45) warga Darul Aman Teluk Bengkudu, dan Albiar (3) warga Darul Aman Teluk Bengkudu
Dua mobil tersebut saling tabrak membuat Picup L-300 BB 8875 WO yang di kemudi Rahmad Prigadi Padang (24) dengan punumpang Ipan Sigalinggung (22), dan Adit (17) menabrak mobil Avanza yang dikemudi Putra Wibowo dari belakang.
Guna penyelidikan kasus, ketiga bangkai mobil diamankan di unit Lantas Polres Simalungun. (SM-Taman)