
Dua terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sidamanik.
SUMUT METRO | SIMALUNGUN
Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan korban, akhirnya personel Polsek Sidamanik berhasil mengamankan tiga pemuda terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Mulkan Fanesha Saragih.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas, AKP. Lukman Hakim Sembiring, SH kepada wartawan, Senin (14/12/2020) malam mengatakan ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WWN (26) warga Pangkalan Buntu Nagori Tigabolon, Simalungun, WSS (22) warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Simalungun, dan FIS (17) warga Nagori Tigabolon, Simalungun.
Lukman menjelaskan, aksi dugaan pengeroyokan itu terjadi di Persimpangan Jalan Durian, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/12/2020) sekira Pkl 15.30 Wib.
Dimana, saat itu korban bersama temannya mengenderai sepedamotor melintas.
Setiba dilokasi kejadian, sepedamotor korban disalip dan dihentikan ketiga terduga pelaku.
Tanpa sebab yang jelas, ketiga pria tersebut mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan bambu.
Hal itu pun membuat kepala korban mengalami luka koyak hingga mengeluarkan darah segar.
Puas melampiaskan emosi, para pelaku pun meninggalkan Mulkan dilokasi kejadian.
Teman Mulkan Fanesha yang saat itu berada dilokasi selanjutnya membawa korban berobat ke sebuah rumah sakit.
Berkat laporan ayah korban, Mulyadi Saragih (55) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidamanik sesuai Nomor : LP / 31/ XII/ 2020 / SU / SIMAL-SIDAMANIK tanggal 12 Desember 2020, ketiga pria tersebut ditangkap.
“Dari ketiga terduga pelaku, seorang terduga pelaku berinisial FIS tidak ditahan dan wajib lapor karena masih anak dibawah umur,” ujar AKP Lukman. (SM-Taman)