SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Tim gabungan Polsek Padang Hilir, personel TNI, Satpol PP, Kecamatan, dan Keluruhan menggelar razia Yustisi di Jalan Penghulu Tarif, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Rabu (4/11/2020) pagi.
Kapolsek Padang Hilir, AKP. Pahotan Manurung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Josua Nainggolan kepada wartawan mengatakan razia yang digelar guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi.
Selain itu kata Joshua, para personel dilapangan juga memberikan edukasi dan penegakan disiplin kepada masyarakat tentang pentingnya penerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Kami melakukan Giat Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujarnya.
Sementara dalam razia yang digelar, petugas menjaring 10 warga yang tidak mengenakan masker.
“Kita memberi sanksi tulisan dan membagikan masker kepada warga yang terjaring tidak memakai masker,” terangnya sembari menyebutkan masyarakat telah mentaati dan menerapkan protokol kesehatan.
Kendati demikian kata Kasubag Humas, untuk menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan Perwal Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020, Polres Tebing Tinggi terus menggelar razia Yustisi. (SM-Erwan)