
Gubsu, Edy Rahmayadi (jaket hitam) bersama Dinas Kesehatan Sumut saat meninjau Pos Pemeriksaan Covid-19 di halaman Parkir A Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (1/2/2021).
SUMUT METRO | MEDAN
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi bersama Dinas Kesehatan Sumut mengapresiasi keberadaan Pos Pemeriksaan Covid-19 oleh PT Angkasa Pura II, di Bandara Internasional Kualanamu, Senin (1/2/2021).
“Tempatnya cukup strategis, terutama dari segi keamanan. Namun perlu ada tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Gubernur saat melakukan kunjungan.
Namun, Gubsu meminta maaf karena pemeriksaan dilokasi tersebut masih dibebankan kepada calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Kualanamu.
Edy menjelaskan bahwa saat ini pengeluaran biaya memang ditekan sedemikian rupa dari pemerintah. Namun langkah itu bukan dalam rangka mencari untung, tetapi untuk menyelesaikan persoalan kita.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit menyebutkan bahwa dari pos rapid antigen tersebut, para calon penumpang mendapatkan hasil tes dalam 10 menit. Sehingga setelah diperiksa, warga menerima suratnya saat pembayaran.
“Kalau rapid antigen itu 10 menit selesai, tarifnya sekitar Rp180 ribu. Kalau PCR sendiri itu sekitar 5 jam baru keluar hasilnya,” sebutnya.
Alwi juga menjelaskan bahwa tim terpadu yang dimaksud Gubernur adalah bagaimana di lokasi tersebut, disiapkan pihak yang bisa menangani masalah yang lebih khusus, mengingat potensi persoalan bisa setiap saat muncul, sehinga bisa ditangani secara cepat.
Sebagaimana disebutkan Humas Angkasa Pura II Kualanamu, Mulia Rahman bahwa pihak Bandara Kualanamu mewajibkan calon penumpang untuk mengikuti rapid test antigen.
Dimana, langkah tersebut telah diberlakukan sejak 18 Desember 2020 lalu, dalam menghadapi masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021. (SM-Moe)