
Personel Polres Tebing Tinggi tengah melakukan penyelidikan dilokasi kejadian, Jumat (29/1/2021).
SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Sri Agustina Ningsih (36), warga Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi harus menggangung kerugian sekitar Rp 30 juta.
Pasalnya, toko butik miliknya yang terletak di Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, disantroni kawanan maling, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 03.30 Wib.
Tak terima dengan kejadian tersebut, wanita berhijab itu pun melapor ke Mapolres Tebing Tinggi.
Menurut keterangan KSPK A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring kepada SUMUT METRO dilokasi kejadian menyebutkan peristiwa pembobolan tersebut diketahui saat korban hendak membuka toko untuk berdagang.
Saat pintu dibuka, Sri Agustina pun terkejut melihat isi dalam toko telah berantakan.
Setelah diperiksa, sejumlah pakaian dan sebuah tabung gas ukuran 3kg telah raib diambil kawanan maling yang diperkirakan lebih dari satu pelaku.
Sembiring juga menyebutkan, para pelaku beraksi setelah memanjat dinding tembok dan membuka atap dapur toko.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku pun lari membawa hasil kejahatan melalui pintu belakang.
Guna mengungkap pelaku, petugas Polres Tebing Tinggi pun masih melakukan penyelidikan. (SM-Erwan)