SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Setelah menyatakan sikap menolak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebinginggi bersama Front Pembela Islam (FPI) Kota Tebingtinggi, Forum Dai dan Ustad Muda (Fodium) Kota Tebingtinggi, dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) mendatangi Kantor DPRD Tebingtinggi di Jalan Sutomo, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Senin (13/7) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kedatangan para ulama beserta rombongan itu disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, SH.
Ketua MUI Kota Tebingtinggi, H Ahmad Dalil Harahap menyebutkan kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi serta menyampaikan pernyataan sikap tentang penolakan RUU HIP yang telah dirancang oleh pemerintah.
“Pernyataan sikap MUI Tebingtingi terhadap RUU HIP berbunyi mendukung maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan penolakan atas RUU HIP, karena dinilai akan mendegradasi eksistensi Pancasila dan menyuburkan faham komunisme. Kemudian sesuai dengan maklumat DP MUI Pusat, kami siap menjadi garda terdepan untuk menolak faham komunisme dan akan berupaya melakukan pengorbanan baik jiwa maupun raga untuk ke berlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu Kami meminta kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Tebingtinggi untuk menyampaikan aspirasi Umat Isalm Kota Tebingtinggi tentang penolakan RUU HIP dan menghapusnya dari Pengertian Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena sejarah Indonesia telah mencatat bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan ideologinya pada tahun 1948-1965 telah melakukan tindakan sadis dan tidak berperikemanusiaan kepada masyarakat Indonesia, dan merubah Pancasila sebagai ideologi NKRI,” jelasnya.
Setelah selesai membacakan pernyataan sikap, H.Ahmad Dalil Harahap juga berharap agar aspirasi mereka ini dapat segera disampaikan oleh masing-masing Fraksi Di DPRD Tebingtinggi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar mereka yang berada di pusat juga mengetahui bahwasanya MUI Kota Tebingtinggi juga menolak tentang RUU HIP.
Sementara Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah Sinulingga mengatakan apabila berkenan dirinya ingin mengajak 25 anggota DPRD Tebingtinggi untuk membuat baliho, dengan bertuliskan Ormas Islam dan DPRD Tebintinggi Tolak RUU HIP, agar masyarakat tahu bahwasanya Ormas Islam dan DPRD Tebingtinggi telah bekerja untuk mengantisipasi masuknya paham komunisme ke Kota Tebingtinggi.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, SH, menyebutkan hari itu juga dirinya akan meneruskan surat pernyataan tersebut ke masing-masing Fraksi di DPRD Tebingtinggi agar segera dikirim ke DPP.
“Terkait saran itu, saya tidak bisa mengambil sikap sekarang. Namun akan dirembukkan dengan anggota DPRD lainnya, karena saya tidak bisa mengambil sikap semena-mena walaupun saya Ketua DPRD Tebingtinggi,” tegasnya. (SM-Erwan)