
Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut saat menggelar aksi demo tentang penolakan SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) se Sumut tahun 2025 di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/12/2024).
SUMUT METRO | MEDAN
Ratusan Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (23/12/2024).
Dalam orasimya, para buruh menyampaikan penolakan terhadap SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) se Sumut tahun 2025.
Para buruh pun meminta Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni agar segera merevisi sesuai harapan para buruh di Sumut.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat memimpin aksi mengancam apabila, Pj Gubsu tidak segera merespon tuntutan mereka, pihaknya berjanji akan menggelar aksi setiap hari Senin hingga tuntutan buruh direalisasi.
“Kami pastikan, jika Pj Gubsu tidak merevisi UMSP dan UMSK tahun 2025, kami akan buat aksi setiap hari Senin, aksi tutup mulut, pakai poster, sampai Pak Fatoni merevisi,” teriak Willy dalam aksinya.
Willy menyebutkan, alasan buruh menolak UMSP dan UMSK karena masih banyak sektor industri yang tidak terakomodir, kenaikan upah sektoral masih sangat kecil, dan dalam penetapan UMSK Kabupaten Kota hanya masih mengesahkan 11 Kabupaten Kota.
“Masih ada 22 kabupaten kota yang belum merekomendasikan kenaikan upah sektoral. Alangkah sedihnya buruh di 22 kabupaten kota lain tidak akan merasakan kenaikan upah sektoral. Itu akan menambah kesusahan para buruh,” jelasnya.
Willy juga menyampaikan, tuntutan kenaikan upah di Sumut sudah selayaknya naik Rp 4,5 juta untuk tahun 2025, mengingat kondisi buruh Sumut yang sudah sangat memperihatinkan dan tertinggal jauh UMP dan UMK di Sumut dari kota kota industri di Indonesia.
“Masak UMSK Medan, Deli Serdang kalah sama Pasuruan, Sidoarjo, Purwakarta, Batam, Bekasi dan daerah lain. Padahal, sepuluh tahun lalu upah mereka itu jauh dibawah kita, sekarang mereka upahnya sudah diangka 5 juta. Kita masih 3 jutaan lebih saja. Miris,” ucap Willly.
Tak berapa lama berorasi, para perwakilan buruh diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan Sumut, Kabag Hukum Pemprovsu dan Dinas Tenaga Kerja Sumut.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati para buruh diagendakan akan bertemu dengan Pj. Gubsu pekan depan untuk membahas tuntutan buruh.
Setelah mendengar janji tersebut, para buruh meninggalkan lokasi dengan dengan tertib. (SM-Jhony).