
Abdul Mu'ti. (Foto : Istimewa)
SUMUT METRO | JAKARTA
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti bakal menggelar Ujian Nasional.
Terkait ini, ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah.
Hanya saja, apakah formatnya bakal sama seperti UN di tahun-tahun sebelumnya, Mendikdasmen tak bisa merinci hal itu dulu.
Sebelumnya, UN sudah ditiadakan dan diganti Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 dan sifatnya bukan untuk menentukan kelulusan siswa.
Maka pada rencana UN ini, belum diketahui apakah nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan siswa mulai SD-SMA atau tidak.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah, kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Untuk diketahui, pada saat Mendikdasmen Abdul Mu’ti baru dilantik, wacana kembalinya UN menjadi pro kontra dikalangan masyarakat.
Sehingga, bila UN dikembalikan lagi di sekolah, maka menjadi tambahan sejarah baru di dunia pendidikan.
Hingga saat ini, yang sudah dipastikan berjalan adalah kesejahteraan guru yang naik, penyederhanaan beban kerja guru.
Sementara satu hal lagi yang masih menjadi perdebatan publik, adalah kajian apakah jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Terkait hal ini, Mendikdasmen mengatakan masih dalam proses penentuan.
Ujian Nasional sudah berganti nama enam kali
Meski berganti nama berkali-kali, tujuannya sebagai penentuan kelulusan siswa dan sebagai alat atau indikator pendidikan di Indonesia.
Namun sejak 2021, AN diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada tahun 2021 lalu untuk menggantikan UN.
Walaupun sudah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional.
Hanya saja UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan.
Sementara AN, lebih mengedepankan pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan.
Mulai dari kompetensi siswa, guru, sampai sistem sekolah itu sendiri. Sehingga hasil AN, akan kembali ke sekolah lagi sebagai bahan koreksi.
Karena itu, komponen utama AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Pada saat itu, AN diterapkan sekaligus sebagai sistem yang tidak menekan siswa dan membuat stres. (SM-Kompas/tm)