
SUMUT METRO | MEDAN
Untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2020 meraih peringkat 3 di jajaran Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).
Dimana, keberhasilan tersebut dengan memperoleh nilai 95,33 predikat AA dari Kemenpan Reformasi Birokrasi.
“Materi penilaian akuntabilitas kinerja ini mengacu pada Permen RB No 12 Tahun 2015 meliputi Perencanaan Kinerja (30%), Pengukuran Kinerja (25%), Pelaporan Kinerja (15%), Evaluasi Internal (10%) dan Capaian Kinerja (20%),” ujar Rektor USU, Prof. DR Runtung Sitepu, SH. MH melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Rektor menyebutkan, USU dengan nilai 95,33 dinyatakan sangat memuaskan dalam memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabilitas berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal.
Selain itu kata Runtung, sasaran dan indikator keberhasilan reformasi birokrasi di USU akan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Sehingga terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Sebelumnya juga, USU meraih prestasi peringkat 10 dengan jumlah publikasi 5.053 dengan pemeringkatan berdasarkan jumlah publikasi ilmiah pada Jurnal Internasional Terindex Scopus, peringkat 8 di Indonesia atau peringkat 1.872 di dunia dalam pemeringkatan Webometric, peringkat 160 pada 200 Universitas Top di Asia (Top 200 Universitas di Asia). (SM-Vera)