SUMUT METRO | MEDAN
Sebanyak, 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Kota Medan dikukuhkan Walikota Medan Bobby Nasution di ruang rapat III Kantor Walikota, Senin (14/8/2023).
Pengukuhan anggota Paskibra itu ditandai pembacaan Ikrar Pemuda dan penyematan atribut oleh Walikota.
Kepada 42 anggota Paskibraka, Bobby Nasution berpesan agar jadikan momentum itu untuk meningkatan disiplin, rasa cinta tanah air dan berjiwa nasionalisme serta rasa patriotisme di dalam diri.
Tak hanya itu, Bobby juga menyebutkan bahwa menjadi anggota Paskibra bukan merupakan tugas mudah, dibutuhkan kedisiplinan, kecakapan fisik dan mental serta berbagai syarat lainnya.
“Kalian yang terpilih dan dikukuhkan menjadi anggota Paskibra harus dapat berbangga diri, karena kalian mampu mengalahkan ribuan kandidat lain yang ingin menjadi anggota Paskibra,” kata Bobby.
Menurut Bobby, saat ini anggota Paskibra Kota Medan tidak lagi mengibarkan bendera pusaka yang langsung dijahit oleh ibu Fatmawati, yang dahulu berkibar gagah di bumi Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Namun, Bobby yakin semangat Paskibra tidak kalah dengan tiga tokoh pertama kalinya yang mengibarkan bendera pusaka.
“Dalam mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus nantinya kalian akan membawa semangat dan motivasi bagi kami semua rakyat Indonesia, khususnya warga kota Medan. Pengibaran bendera merah-putih ini juga tanda bahwa negara kita negara yang berdaulat dan mampu berdiri sendiri termasuk daerah didalamnya. Kita sepakat menjadikan Medan sebagai kota yang membanggakan,” Ungkap Bobby.
Usai pengukuhan, Bobby bersama Wakil Walikota Aulia Rachman, Unsur Forkopimda Medan, Sekda Wiriya Alrahman dan para Pimpinan Perangkat Daerah memberi ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan.
Ernawati, salah satu orang tua anggota Paskibra bernama Adinda Marwa Matondang merasa senang dan bersyukur, karena anaknya menjalankan tugas mulia menjadi anggota Paskibraka dan dipercaya membawa baki Bendera. (SM-Red)