SUMUT METRO | TEBING TINGGI
Bisnis haram narkoba menghantui warga Jalan Kebun Buah, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi.
Pasalnya, pelaku bisnis narkoba diduga menjadikan lokasi tersebut tempat peredaran barang terlarang.
Hal itu disampaikan seorang warga sekitar berinisial ME saat ditemui wartawan disekitar lokasi, Sabtu (12/12/2020).
Menurut ME, peredaran narkoba didaerah mereka sebelumnya telah pernah dilaporkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tebing Tinggi.
Namun, praktik jual-beli narkoba tersebut diduga semakin marak hingga membuat warga sekitar takut keluarga mereka menjadi pengguna ataupun terlibat.
Parahnya lagi, para pembeli yang diduga berasal dari luar sengaja datang ke lokasi membeli.
“Kantor BNNK Tebing Tinggi jaraknya tak jauh dari lokasi,” ujarnya.
Bahkan kata ME, dugaan maraknya peredaran narkoba di Kebun Buah telah pernah diberitakan di media dan media sosial (Medsos) beberapa bulan lalu, namun bisnis haram itu diduga masih saja ada.
Warga pun menanti ketegasakan Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis melalui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin untuk membabat habis pelaku narkoba yang merusak generasi muda khususnya di Tebing Tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Tebing Tinggi, AKBP. Faduhusi Zendrato saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Sabtu (12/12/2020) sore berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih infonya, nanti akan saya suruh anggota turun ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Muhammad Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi melalui seluler.
“Nanti akan saya perintahkan Kanit Narkoba untuk turun ke lokasi. Terima kasih infonya,” tegasnya. (SM-Erwan)