Beranda » Kode Etik Perilaku Perusahaan

Kode Etik Perilaku Perusahaan

Kode Etik Perilaku Perusahaan

Kode Etik Perilaku Reporter dan staf sumutmetro.com di Perusahaan Pers PT. Sumut Metro Media

  1. Dalam menjalankan tugas, reporter dan staf sumutmetro.com yang bernaung dibawah PT. Sumut Metro Media dilengkapi identitas (Kartu Pers) serta tercantum dalam box redaksi.
  2. Wartawan sumutmetro.com dilarang meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas reporter sumutmetro.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari reporter kami, bisa menghubungi sumutmetro.com melalui email ke sumutmetromedia@gmail.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi sumutmetro.com.
  5. Redaksi sumutmetro.com menerima permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan di sumutmetro.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan dengan mengirim email ke sumutmetromedia@gmail.com dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB di bagian atas surat elektronik tersebut, dengan menyebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel. Pemohon wajib menyebutkan identitas yang jelas.
  7. PT. Sumut Metro Media dalam menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah disahkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Medan, 12 Oktober 2020

 

Paruntungan Marpaung,SH
Direktur / Pimpinan Umum