Gedung Sekolah SD Negeri 40 Kabupaten Langkat.
SUMUT METRO | LANGKAT
Revitalisasi gedung Sekolah SD Negeri 056640 Pelawi Dalam, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat diduga sarat korupsi.
Pasalnya, selain plang proyek tidak terpasang di lokasi, sejumlah dinding bangunan pasca perbaikan terlihat retak.
Warga pun menduga, dalam proses pembangunan diduga tidak sesuai material yang digunakan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Iwan saat ditanya tim media meragukan kualitas rehab bangunan SD Negeri 056640 itu.
Ia menilai, tidak sesuai dengan RAB dari pasangan bata atau besi yang digunakan pada bangunan.
Untuk memastikan hal itu, awak media ini pun mendatangi sekolah dan bertemu dengan sejumlah tukang bangunan.
Tak selang berapa lama, terlihat sebuah mobil masuk ke halaman sekolah yang dikemudi oleh Siti Onggun Siregar, Spd.
Dimana, Siti Onggun Siregar dikenal pucuk pimpinan (kepala sekolah) di SD Negeri 056640 tersebut.
Saat awak media mendatangi, Siti Onggun tidak menyambut dengan baik dan terlihat kurang bersahabat.
Saat dikonfirmasi perihal rehab bangunan sekolah, Siti Anggun mengaku bekerja sesuai dengan gambar, dan tidak ada yang menyalahi aturan.
“Silahkan periksa aja itu bangunannya,” ucap Siti.
Namun, saat ditanya papan plang anggaran bangunan, Siti menjawab nanti dipasang.
Awak media menanyakan berapa besar anggaran rehab, sang kepala sekolah tersebut pun menjawab akan tau jika papan plang terpasang.
Untuk diketahui, dana rehab bangunan SD Negeri 056640 Pelawi Dalam tersebut dari anggaran Revitalisasi bersumber dari APBN untuk sekolah yang terdampak banjir.
Warga pun berharap, pihak sekolah yang menerima anggaran tersebut mempergunakan dengan baik dan tidak menjadi ajang korupsi. (SM-Rah)
