Komisi II DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan dan Forum Komunikasi Guru Honorer se-Kota Medan, Senin (14/07/2025). (Foto : Ist)
SUMUT METRO | MEDAN
Komisi II DPRD Kota Medan terus mengawal keresahan guru honorer terkait belum dilantiknya meski telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Kasman bersama anggota saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan bersama Forum Komunikasi Guru Honorer se-Kota Medan, Senin (14/07/2025).
“Insya Allah, kita akan pastikan hak mereka benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Kasman mengatakan, RDP yang digelar menjadi bukti konkret sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan.
Menanggapi hal itu, pihak BKPSDM Pemko Medan menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan secara bertahap mulai Agustus, dengan target paling lambat pada Oktober 2025.
“Prosesnya bertahap karena harus disesuaikan dengan administrasi dan kesiapan teknis,” katanya.
Mendengar penjelasan itu, para guru honorer mengaku lega dan bersyukur atas kejelasan tersebut.
Mereka juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi 2 DPRD Kota Medan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. (SM-Red)
