Tampak sejumlah warga tengah asik bermain tembak ikan. (Foto : Ist)
SUMUT METRO | DELI SERDANG
Maraknya praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Sibirubiru Polresta Deliserdang menimbulkan keresahan masyarakat.
Salah satunya, di Jalan Patumbak Deli Tua, Aji Baho, Kecamatan Sibirubiru dan di Desa Sidodadi, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya dalam warung Kasran dan gudang Rusli Barus samping warung Ponen.
Warga pun tampak bebas bermain setiap hari hingga larut malam di permainan milik bandar judi tembak ikan disebut-sebut inisial DS itu.
Warga pun menaruh curiga kepada aparat penegak hukum yang hingga kini lokasi judi tersebut masih beroprasi.
Salah seorang warga mengaku Rudi kepada wartawan, Jumat (15/5/2026) menyebutkan keresahan atas keberadaan lokasi judi tersebut.
“Kami berharap polisi segera menangkap pemilik judi berinisial “DS” dan kordinator lapangan bernama Irf** De**ri dan Sup** B**us,” ungkapnya.
Menurutnya, Polsek Sibirubiru diduga membiarkan dan terkesan mengabaikan keresahan warga sekitar. (SM-Red)
