Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
SUMUT METRO | DELI SERDANG
Sebanyak, 304 dari 380 Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang direncanakan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Priode 2022-2028 secara serentak pada 18 April 2022 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Deliserdang, Teuku Muhammad Yahtya, S.Sos kepada wartawan melalui jaringan seluler, Rabu (16/3/2022) siang mengatakan pemilihan kepala desa nantinya para peserta (Calon Kades) tidak dipungut biaya.
Sebab, kata Yahtya, biaya yang digunakan pada Pilkades tahun 2022 ini dikeluarkan dari APBD Kabupaten/APBDes.
“Para calon Kepala Desa yang ikut Pilkades tidak ada dipungut biaya, ini telah ditetapkan dalam peraturan,” tegasnya.
Meski tak merincikan berapa jumlah uang yang dikeluarkan pada setiap desa saat Pilkades, namun Yahtya menyebutkan biaya dikeluarkan untuk pembuatan surat suara, kotak suara dan honor panitia.
“Biaya anggaran masing-masing desa berpariasi, tergantung jumlah TPS, berapa jumlah pemilih,” terangnya mengakhiri. (SM-Tommy)
