Seorang petugas Bea Cukai Batam sedang melakukan pemeriksaan rokok berbagai merek tanpa pita cukai dipasarkan ke warung dan grosir rokok di Batam. (Foto : Istimewa)
SUMUT METRO | BATAM
Sebanyak, 191.792 batang rokok berbagai merek yang beredar di masyarakat diamankan petugas Bea Cukai (BC) Kota Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani kepada wartawan, Selasa (29/3/2022) mengatakan penyitaan dilakukan saat Tim Operasi Cukai menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai dan pita cukai yang sudah kadaluarsa.
Dimana, sejumlah rokok tersebut merupakan rokok impor dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura.
“Operasi Cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022. Berdasarkan pengembangan dari informasimasyarakat, kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM) maupun sigaret kretek mesin (SKM),” ujar Undani sembari menyebutkan operasi cukai dilaksanakan dalam sepekan menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP).
Sehingga total SBP yang telah diterbitkan sejak lima bulan terakhir sebanyak 47 SBP.
“Rokok ilegal yang disita kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut,” kata Undani.
Sementara, taksiran nilai barang hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam yaitu sebesar Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 212,22 juta.
“Operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” kata Undani.
Untuk diketahui, sejak lima bulan terakhir, BC Batam berhasil mengamankan 966.735 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang Rp 1,05 miliar.
Tak hanya itu, BC Batam juga menyelamatkan sebesar Rp749,66 juta potensi kerugian negara.
“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai Batam melaluicall center kami di 0851-5814-8448 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan CukaiBatam,” pungkas Undani. (SM-Indra)
