SUMUT METRO | MEDAN
Penghematan anggaran belanja (efesiensi) untuk media di Sekretariat DPRD Kota Medan yang disampaikan Ketua Tim Humas, Ika Safitri beberapa waktu lalu mendapat sorotan wartawan.
Pasalnya, Ika menyebut wartawan yang mendapat honor berita dan kerjasama advertorial harus mendapat persetujuan oleh kordinator wartawan unit DPRD Kota Medan meski telah melengkapi berkas perusahaan media di sekretariat.
Padahal, uang honor berita dan pembuatan advertorial DPRD Kota Medan didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Pengamat Anggaran dan Kebijakan Pemerintah, Elfanda Ananda meminta Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara melakukan audit.
“Agar anggaran yang digunakan tepat sasaran, kita minta BPK segera memeriksa Sekretaris DPRD Kota Medan dalam pertanggungjawaban anggaran untuk media di sekretariat,” tegasnya kepada SUMUT METRO melalui sambungan selular, Jumat (2/5/2025) siang.
Elfanda juga meminta fungsi Sekretariat di DPRD Kota Medan tidak memecah belah wartawan dengan keputusan yang disampaikan Ketua Tim Humas tersebut.
Sementara, mantan anggota DPRD Sumatera Utara Effendi Naibaho meminta Ketua DPRD Wong Chun Sen segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlarut.
“Agar tidak ada kecemburuan sosial sesama wartawan, dihapus saja uang honor berita dan pembuatan advetorial itu,” tegas wartawan senior ini.
Sekretaris salah satu kelompok wartawan unit DPRD Medan, Irwan Manalu membenarkan rekomendasi ketua kelompok untuk mendapatkan honor berita dan advertorial.
“Memang harus ada rekomendasi dari ketua kelompok baru dapat lae,” akunya.
Sekadar mengetahui, pembayaran honor berita ditransfer sekretariat ke rekening wartawan.
Dimana, untuk wartawan yang telah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) per tiga bulan dibayar Rp 1,7 juta dan yang belum UKW diberi Rp 1,5 juta.
Sedangkan anggaran pembuatan Advetorial yang tulis dalam e-Faktur senilai Rp 6 juta. (SM-Tom)
