Petugas Polisi Militer saat mengamankan lokasi kejadian, Rabu (23/7/2025) siang.
SUMUT METRO | MEDAN
Beberapa jam usai diduga membunuh istri, seorang prajurit TNI-AD inisial Sersan Mayor D dibekuk petugas saat berada di parkiran Bandara Kualanamu International Airport (KNO) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/7/2025).
Selanjutnya, oknum TNI yang bertugas di wilayah Kodam I/BB itu menjalani pemeriksaan oleh petugas Polisi Militer.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Pabrik Gula, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07.30 WIB.
Dimana, saat itu korban hendak menjemput dan mengantar anaknya sekolah namun tiba tiba terjadi cek cok mulut.
Diduga tak dapat mengendalikan emosi, D pun hilang kendali dan menikam sejumlah tubuh korban persis di teras rumah.
Usai menikam, terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban terkapar di lokasi kejadian.’
Warga yang mengetahui peristiwa itu, mencoba memberi pertolongan dengan melarikan ke RSU.DRS Djoelham Binjai.
Diduga akibat luka yang diderita cukup parah, nyawa wanita yang memiliki anak empat itu tidak dapat diselamatkan.
Petugas Polsek Sunggal dan personel TNI yang mendapat laporan tersebut langsung datang mengamankan lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat meminta agar hal tersebut dipertanyakan kepada petugas Polisi Militer. (SM-Tom)
